16 November 2008

CPNS Pemkot Depok 2008

PENGUMUMAN CPNS KOTA DEPOK 2008
Nomor : 800/3224 - Kepeg

Berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor : B/195.P/M.PAN/10/2008 Tanggal 31 Oktober 2008 Perihal : Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Tahun 2008 dan Keputusan Walikota Depok Nomor : 871/SK.45/Peg/2008 tentang Tambahan Formasi CPNS Daerah Kota Depok Tahun Anggaran 2008, dengan ini Pemerintah Kota Depok membuka kesempatan untuk menjadi CPNSD Kota Depok Formasi Tahun 2008, sebagai berikut :

II. Syarat Pendaftaran :
1. Warga Negara Indonesia
2. Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun dihitung sampai dengan 01 Februari 2009, bagi Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan setinggi-tingginya 40 tahun bagi mereka yang bekerja pada instansi pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional secara terus menerus dengan masa kerja 11 tahun 10 bulan dihitung sampai dengan 01 Februari 2009 (sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002) dengan melampirkan fotocopy sah Surat Keputusan/bukti pengangkatan pertama sampai dengan pengangkatan terakhir, dari kepala/pimpinan instansi pemerintah/lembaga swasta nasional yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
3. Sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat keterangan dokter pemerintah.
4. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Anggota Kepolisian Negara, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
6. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil.
7. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan.
8. Mempunyai integritas tinggi dan berkelakukan baik.
9. Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol.
10. Berasal dari sekolah/Akademi/PTN/PTS yang terakreditasi atau telah mendapat izin penyelenggaraan dari Dirjen DIKTI.

III. Ketentuan Pendaftaran
1. Lamaran dikirim melalui Pos tercatat mulai tanggal 15 s.d 24 November 2008 (stempel pos) dengan menggunakan amplop FLATE RATE yang tersedia di Kantor Pos.
2. Bagi pelamar yang mengirim lamaran sebelum dan sesudah tanggal ditetapkan tidak akan diproses.
3. Tidak menerima surat lamaran yang diantar langsung.
4. Surat lamaran ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam dan ditandatangani sendiri oleh pelamar (bermaterai Rp. 6000,-) dengan mencantumkan :
* Nama lengkap (semua gelar pendidikan dituliskan dibelakang nama)
* Jenis kelamin
* Tempat/Tanggal lahir
* Alamat jelas (Jalan, Dukuh/Kampung, RT/RW, Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten dan Propinsi)
* Nomor telepon rumah dan HP bila ada (telepon yang mudah dihubungi)
* Jenis Jabatan, Kode Jabatan

Surat Lamaran dilampiri dengan :

* a. Pas photo terakhir hitam putih terbaru ukuran 3 X 4 sebanyak 3 lembar. Dan dibaliknya ditulis nama dan alamat pelamar.
* b. Fotocopy ijasah yang dipersyaratkan dan transkrip akademik, yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (legalisir stempel basah)
* (Ijasah sementara / surat keterangan lulus / bukti yudisium tidak berlaku)
* c. Fotocopy Akta II / IV bagi tenaga pendidikan (legalisir stempel basah).
* d. Fotocopy Surat Keterangan Wiyata Bakti bagi Tenaga Pendidikan dan Tenaga Kesehatan yang berusia lebih dari 35 Tahun s/d 40 Tahun dilegalisir oleh Pejabat Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan setempat (legalisir stempel basah).
* e. Foto copy Surat Keterangan pencari kerja/AK1 (kartu kuning) dari Dinas Tenaga Kerja yang masih berlaku dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (legalisir stempel basah)
* f. Asli surat keterangan sehat dari Rumah Sakit atau Dokter Pemerintah.
* g. Menyertakan amplop balasan yang berukuran 23 x 11 cm dengan dibubuhi FLAT RATE yang tersedia di Kantor Pos, dengan menuliskan nama dan alamat lengkap pelamar serta nomor telepon yang mudah dihubungi (Contoh penulisan terlampir), bagi yang tidak menyertakan amplop balasan yang dibubuhi FLAT RATE dan alamat yang jelas tidak akan dibalas.

5. Berkas lamaran dimasukan ke dalam Map sesuai dengan warna Jenis formasi (Contoh penulisan terlampir) dan dimasukkan kedalam amplop coklat ukuran 35 x 24,5 cm, ditujukan kepada :

Yth. Walikota Depok
PO. BOX CPNS 2008 Depok 16400

dengan menggunakan amplop FLATE RATE yang tersedia di kantor pos. Pada ujung kiri atas amplop lamaran ditulis “Perihal : Lamaran CPNS, Jenis Formasi, Nama Jabatan, Kode Jabatan dan Kualifikasi pendidikan dan Kode Jabatan”. (Contoh penulisan terlampir)

Warna Map Jenis Formasi :

- Tenaga Pendidik = Hijau
- Tenaga Kesehatan = Kuning
- Tenaga Teknis = Biru

6. Lamaran yang memenuhi syarat (MS) akan diberikan balasan disertai dengan tanda peserta ujian/nomor test.

IV. Pelaksanaan Seleksi
1. Bagi pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi (seleksi Tahap I), akan diundang untuk mengikuti seleksi Tahap II berupa test tertulis, yang akan dilaksanakan pada :

Hari : Minggu
Tanggal : 07 Desember 2008
Jam : 08.00 WIB

Tempat : (diumumkan 2 (dua) hari sebelum pelaksanaan tes di Balai Kota Depok & Website http://www.depok.go.id )
Materi :
a. Test Kompetensi Dasar yang meliputi :
- Test Pengetahuan Umum
- Test Bakat Skolastik
- Test Skala Kematangan
b. Test Kompetensi Bidang

2. Keputusan kelulusan ujian ( Tahap II) akan diumumkan pada hari Sabtu tanggal 20 Desember 2008 dan keputusan tersebut bersifat mengikat dan tidak dapat diganggu gugat.

Pengumuman dapat dilihat di :
- Kantor Balai Kota Depok, harian Monitor Depok dan Website
http://www.depok.go.id
(tidak ada pemberitahuan lewat surat)

V. Lain-Lain
1. Berkas lamaran yang sudah dikirim menjadi milik panitia (tidak dikembalikan)
2. Pelamar yang tidak memenuhi syarat tidak akan diikutsertakan dalam test.
3. Pelamar tidak dipungut biaya apapun.

Depok, 12 November 2008
WALIKOTA DEPOK

T T D

H. NUR MAHMUDI ISMA’IL

Lihat LAMPIRAN

Tidak ada komentar: