07 Januari 2009

Sertifikasi guru LKBH bentuk tim advokasi

Solo (Espos) Lembaga Konsultan dan Bantuan Hukum (LKBH) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Solo membentuk tim advokasi LKBH PGRI untuk memberikan bantuan kepada guru terkait adanya persoalan dalam sertifikasi guru.


Ketua LKBH PGRI Solo, Drs Sugiyanto SH MH mengatakan sudah berkoordinasi dengan rekan-rekan LKBH PGRI dan perwakilan dari Dewan Pendidikan Kota Solo (DPKS) yaitu Wakil Ketua DPKS, Taufiqurrahman.
“Tadi saya sudah koordinasi dengan teman-teman LKBH PGRI dan ada yang datang dari DPKS yaitu Pak Taufiq. Intinya, LKBH sudah membentuk tim advokasi LKBH PGRI yang akan memberikan bantuan kepada guru terkait adanya permasalahan sertifikasi guru,” papar Sugiyanto saat dihubungi Espos, Rabu (7/1), via Ponsel.
Menurut Sugiyanto, dalam waktu dekat ini, tim advokasi itu akan melakukan identifikasi masalah, mengumpulkan data secara administrasi seperti aturan-aturan yang ada terkait sertifikasi. Selanjutnya, kata dia, apabila memang sudah tahu duduk permasalahannya, tim advokasi baru minta klarifikasi kepada panitia sertifikasi guru (PSG) Rayon 13 eks Karesidenan Surakarta.
Beri perlindungan
Disampaikan Sugiyanto untuk tim advokasi LKBH PGRI yang akan membantu guru memberikan perlindungan terkait soal sertifikasi guru diketuai langsung oleh JB Irvan SH MH. “Anggotanya yaitu Amir Junaedi SH MH dan saya.”
Pada kesempatan itu, Sugiyanto mengimbau kepada guru agar tidak bertindak anarki atau melakukan demo. Dia meminta agar semuanya diselesaikan dengan baik-baik dan menjaga nama baik guru. Ditegaskannya, LKBH PGRI akan membantu sepenuhnya sesuai dengan prosedur yang benar.
Dihubungi terpisah, Rabu, Ketua PGRI Solo, Drs H Amsori SH MPd, menilai guru yang meminta bantuan LKBH PGRI sebagai langkah yang tepat. “Daripada melakukan hal-hal yang anarkis, meminta bantuan LKBH PGRI merupakan langkah yang tepat. Ada cara lain untuk mengatasi soal sertifikasi daripada melakukan tindakan-tindakan yang anarki,” kata Amsori. - Oleh : Nadhiroh

Tidak ada komentar: