Kepada Pengguna dan Pengelola Node Jardiknas di Indonesia Yth.
Kami informasikan bahwa penggunaan nomor IP DNS Jardiknas 203.130.201. 196 akan di non aktifkan per tanggl 10 Februari 2008.
Berkenaan dengan hal tersebut, kami menghimbau kepada seluruh pengguna dan pengelola node/lokasi Jardiknas untuk menggunakan nomor IP DNS Jardiknas, sbb:
* DNS 1 = 118.98.224.2
* DNS 2 = 118.98.224.3
Mohon pendamping kota/kabupaten unt mengganti DNS tersebut di dinas pendidikan kota maupun di kabupaten.
Demikian informasi ini kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar