24 Juli 2014

8 Langkah Terakhir Prabowo

Jakarta - Prabowo Subianto menolak pelaksanaan Pilpres 2014. Prabowo pun bakal mengambil langkah hukum dan politik untuk menggugat hasil Pilpres 2014. Akankah langkah Prabowo berhasil? Sekretaris Tim Kampanye Nasional Prabowo-Hatta, Fadli Zon, melalui siaran pers pada Selasa (22/7) kemarin membenarkan Tim Prabowo-Hatta bakal menempuh jalur hukum dan jalur politik. "Tim Pembela Merah Putih Prabowo-Hatta akan melanjutkan perjuangan membela demokrasi dengan menempuh langkah hukum ke Mahkamah Konstitusi, DKPP, adapun kasus yang ada indikasi pidana dilaporkan kepada kepolisian, selanjutnya langkah politik melalui DPR Rl dan lembaga-lembaga terkait," kata Fadli. Sayangnya Fadli tidak mau membeberkan secara rinci langkah apa saja yang bakal diambil Prabowo untuk menggugat hasil Pilpres. Namun salah seorang anggota Tim Sukses Prabowo-Hatta buka-bukaan kepada detikcom soal 8 langkah dan satu jalur darurat yang disiapkan Prabowo. 8 Langkah itu adalah: 1. Menggugat hasil Pemilu ke Mahkamah Konstitusi. 2. Melaporkan dugaan pelanggaran etik KPU ke DKPP. 3. Melaporankan ke Bawaslu. 4. Melaporkan kecurangan Pemilu ke kepolisian. 5. Melaporkan ke Ombudsman. 6. Melaporkan ke PTUN untuk membatalkan keputusan KPU. 7. Manuver politik di DPR yakni dengan menggulirkan Pansus Pilpres untuk mengavaluasi kinerja KPU, sampai mencoba 'mengganggu' pelantikan Jokowi-JK dengan cara membuat sidang pelantikan Jokowi-JK tidak kuorum. 8. Class action atau gugatan yang ramai-ramai dilakukan masyarakat. Class action atau class representative adalah pranata hukum yang berasal dari sistem common law. Walaupun demikian, banyak juga negara-negara yang menganut sistem civil law (seperti Indonesia) prinsip tersebut diadopsi, seperti yang ada dalam Undang-undang Perlindungan Konsumen yang baru. Anggota Tim Sukses Prabowo-Hatta dari PPP Romahurmuziy hanya mau bicara soal langkah pertama yang bakal ditempuh Prabowo-Hatta. "Yang pertama lapor ke MK sore ini," kata politikus muda yang akrab disapa Romi ini. http://news.detik.com/pemilu2014/read/2014/07/25/102017/2648002/1562/8-langkah-terakhir-prabowo?991104topnews

Tidak ada komentar: